Rabu, 24 Agustus 2011

PTN Mahal , Lalainya Pemerintah, dan Pergerakan Mahasiswa


Menjelang Pertengahan tahun 2011, terasa ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya khususnya dalam bingkai organisasi kemahasiswaan yang semakin sepi kader dan semakin lesu.
Pertengahan tahun ini, melalui pemberitaan surat kabar bahwa ternyata serempak kompak hampir semua PTN (Perguruan Tinggi Negeri) menaikkan biaya pendidikannya. Mulai dari PTN yang memang telah memiliki kualitas baik ataupun PTN yang masih berproses menuju kualitas baik.
Kini PTN pun terasa sudah tiada beda yang signifikan jika dibandingkan dengan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) apalagi jika ditinjau dari sudut pandang besarnya jumlah biaya pendidikan. PTN kini semakin sulit dijangkau, selain karena untuk dapat diterima menjadi mahasiswa PTN perlu lolos dalam ujian saringan masuk yang sangat ketat namun juga karena faktor mahalnya biaya pendidikan disana sehingga jenjang pendidikan tinggi kini semakin menjauh agaknya menara gading apalagi bagi kalangan menengah ke bawah dan kalangan tak berpunya. Sepertinya hal ini merupakan salah satu hal yang inkonstitusioner, karena sebagaimana yang telah kita ketahui bersama dalam UUD’45 tercatat pada pasal 31, bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara Indonesia. Sepertinya kini pemerintah sudah “salah” ambil kebijakan dengan membuat pendidikan seakan-akan menjadi komoditas dagang atau bisnis, padahal pendidikan seharusnya merupakan hak dasar yang harus terpenuhi sebagai warga negara dan pemerintah berkewajiban penuh terhadap pemenuhan dan penyelenggaraannya.
Dengan membuat pendidikan sebagai bisnis, pemerintah seperti lepas tangan dan mangkir dari kewajibannya untuk memenuhi pendidikan yang bermutu kepada seluruh warga negaranya. Dengan naiknya biaya pendidikan di hampir semua PTN kini si miskin semakin sulit untuk dapat meneruskan keinginannya melanjutkan sekolah hingga tingkat sarjana maupun pascasarjana.Di saat semua negara berlomba-lomba memacu pendidikan dan perkembangan ipteks di negaranya masing-masing namun pemerintah Indonesia justru melakukan hal yang sebaliknya dan disibukkan dengan bagaimana  bisa sebanyak-banyaknya merampok dan merampas kekayaan negara bahkan sampai-sampai pendidikan pun harus menjadi ranah yang diprivatisasi dan dibisniskan. Dapat dipastikan bahwa 20 sampai 25 tahun ke depan Indonesia bersiaplah untuk menjadi salah satu negara terbelakang, miskin, tetap bodoh, dan ada kemungkinan akan terus menerus ditindas.
Mahalnya biaya pendidikan di PTN kini mulai berpengaruh pada mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan bahkan pergerakan mahasiswa secara umum. Mahasiswa kini lebih cenderung apatis dengan hanya memikirkan studinya sendiri ketimbang ikut aktif dalam organisasi kemahasiswaan, ataupun ada yang aktif dalam organisasi mahasiswa dengan niatan untuk dapat mendekati dosen sehingga dapat menjadi penunjang bagi akademiknya, atau sekedar agar dapat memenuhi CV agar terlihat menarik karena berisi sejumlah jabatan yang pernah diduduki, atau ingin populer, atau agar dapat lancar meraih beasiswa, atau ditunggangi kepentingan politis. Sedikit kini mahasiswa yang benar-benar aktif dalam organisasi mahasiswa dengan niatan tulus ikhlas ingin membantu orang-orang disekelilingnya, dan benar-benar untuk meregug madu ilmu sebanyak-banyaknya.
Mungkin juga adanya anggapan bahwa dengan kebijakan mahal biaya pendidikan di PTN ini agar dapat mengdivergensi dan memecah pergerakan mahasiswa secara politis agar tidak ada lagi elemen yang mengingatkan pemerintah ketika salah kebijakan dengan demo-demo massa. Karena selama ini gerakan mahasiswa dikenal sebagai gerakan moral intelektual yang jauh dari kepentingan-kepentingan politis kekekuasaan sehingga apa yang disuarakan biasanya adalah benar adanya menunjukkan aspirasi atau jeritan kaum yang tertindas. Dengan mahalnya biaya pendidikan di PTN setidaknya membuat mahasiswa lebih cenderung fokus pada penyelesaian studi masing-masing secepat-cepatnya sehingga tidak bergairah lagi untuk aktif berorganisasi dan mendinamisasi pergerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial dan moral secara vertikal maupun horizontal dalam kondisi masyarakat, bangsa, dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar